bg

Rabu, 08 Januari 2014

NUZUL FITRIA SUYANA. TUGAS IBD. 1PA11.

Hari Ini, Machfud Suroso Bersaksi di Sidang Hambalang

JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menghadirkan Direktur Utama PT Dutasari Ciptalaras, Machfud Suroso, di sidang kasus korupsi proyek Hambalang.

Mahfud dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar (DK).

"Saksi sidang DK, Nany M Ruslie dan suaminya, Herman Prananta, Lerman Simbolon, dan Machfud Suroso," kata pengacara Deddy, Rudi Alfonso dalam pesan singkat, Kamis (9/1/2014)

Machfud Suroso ditetapkan sebagai tersangka Hambalang karena diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga di proyek Hambalang. Walhasil, negara dirugikan Rp463 miliar.

PT Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang, terkait penyediaan jasa instalasi kelistrikan.

Deddy selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain. Deddy disebut menerima uang Rp1,4 miliar.

Dengan rincian, Rp1 miliar dari Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Rp250 juta dari PT Global Daya Manunggal, Rp100 juta dari Lisa Lukitawati Isa, dan Rp40 juta yang ditransfer melalui rekening BCA, serta Rp10 juta dari PT Ciriajasa Cipta Mandiri.

SUMBER BERITA : OKEZONE.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar