Anas Masih Bingung Sikapi Panggilan KPK
JAKARTA- Hingga hari ini, Anas Urbaningrum belum bisa mengambil sikap apakah akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2014) atau kembali mangkir.Menurut kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, pengurus Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang dipimpin Anas dan tim kuasa hukumnya masih terus melakukan rapat untuk menentukan sikap.
Ada beberapa hal yang tetap menjadi acuan bagi Anas, yakni adanya kata "Anas diperiksa untuk proyek-proyek lainnya". Kata-kata itu, menurut Firman, tetap tidak bisa diterjemahkan dengan bahasa hukum.
"Kata-kata proyek lainnya itu kan tidak bisa diterjemahkan dengan bahasa hukum. Karena bagaimanapun persoalan ini tidak bisa dilingkari karena dalam kasus hukum harus dihindari penegakkan hukum dengan dimensi prasangka," katanya kepada Okezone, Rabu (8/1/2014), malam.
Ini, menurut dia, sesuatu yang kontroversial dan bisa menimbulkan masalah. Kendati demikian, sambung Firman, ia dan kliennya tetap dalam posisi menghormati KPK.
"Tapi, kita tetap dalam posisi menghormati KPK," tukasnya.
Senada dikatakan loyalis Anas, Tri Dianto. Kata dia rapat yang dilakukan sejak KPK memanggil Anas pada 7 Januari 2014, itu belum mendapatkan kesimpulan langkah apa yang akan dilakukan Anas.
"Belum ada, ya masih rapat-rapatlah menjelang hari Jumat," ujarnya singkat.
Selasa, 7 Januari 2014, Anas dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka penerima hadiah terkait proyek Hambalang. Namun Anas menolak hadir. Jumat, besok, KPK kembali memanggil Anas.
sumber dari : okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar