Anas Masih Bingung Sikapi Panggilan KPK
JAKARTA- Hingga hari ini, Anas Urbaningrum belum bisa
mengambil sikap apakah akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2014) atau kembali mangkir.
Menurut
kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, pengurus Ormas Perhimpunan Pergerakan
Indonesia yang dipimpin Anas dan tim kuasa hukumnya masih terus
melakukan rapat untuk menentukan sikap.
Ada beberapa hal yang
tetap menjadi acuan bagi Anas, yakni adanya kata "Anas diperiksa untuk
proyek-proyek lainnya". Kata-kata itu, menurut Firman, tetap tidak bisa
diterjemahkan dengan bahasa hukum.
"Kata-kata proyek lainnya itu
kan tidak bisa diterjemahkan dengan bahasa hukum. Karena bagaimanapun
persoalan ini tidak bisa dilingkari karena dalam kasus hukum harus
dihindari penegakkan hukum dengan dimensi prasangka," katanya kepada
Okezone, Rabu (8/1/2014), malam.
Ini,
menurut dia, sesuatu yang kontroversial dan bisa menimbulkan masalah.
Kendati demikian, sambung Firman, ia dan kliennya tetap dalam posisi
menghormati KPK.
"Tapi, kita tetap dalam posisi menghormati KPK," tukasnya.
Senada
dikatakan loyalis Anas, Tri Dianto. Kata dia rapat yang dilakukan sejak
KPK memanggil Anas pada 7 Januari 2014, itu belum mendapatkan
kesimpulan langkah apa yang akan dilakukan Anas.
"Belum ada, ya masih rapat-rapatlah menjelang hari Jumat," ujarnya singkat.
Selasa,
7 Januari 2014, Anas dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka
penerima hadiah terkait proyek Hambalang. Namun Anas menolak hadir.
Jumat, besok, KPK kembali memanggil Anas.
sumber dari : okezone.com